Wali Kota Parepare Selaku KPM Serahkan SK Pegawai Tetap PAM Tirta Karajae

PAREPARE, PAM TK -- Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PAM Tirta Karajae menyerahkan puluhan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tetap kepada pegawai PAM Tirta Karajae. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wali Kota Parepare. (Selasa, 20 Januari 2025)

Penyerahan SK Pegawai Tetap tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia guna mendukung peningkatan kinerja perusahaan serta kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Parepare.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Parepare didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae, Adi Hidayah Saputra, serta Plt. Direktur PAM Tirta Karajae, Juhanna.

Dalam arahannya, KPM menegaskan bahwa pekerjaan di PAM Tirta Karajae bukanlah pekerjaan biasa, melainkan kerja ibadah yang menuntut keikhlasan, tanggung jawab, dan integritas dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.

KPM juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang menerima SK pengangkatan, seraya berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan perusahaan serta pelayanan publik yang berkelanjutan.

Sementara itu, Plt. Direktur PAM Tirta Karajae, Juhanna, menyampaikan bahwa penetapan status pegawai tetap ini merupakan bagian dari penguatan organisasi dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan.

Penyerahan SK Pegawai Tetap ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal serta mendorong peningkatan kinerja PAM Tirta Karajae secara berkelanjutan sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Posting Komentar