Dewan Pengawas Lakukan Evaluasi Pegawai PAM Tirta Karajae Kota Parepare
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan dengan meninjau langsung aktivitas operasional di lingkungan PAM Tirta Karajae, mencakup aspek kedisiplinan, kinerja pelayanan, serta kepatuhan pegawai terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Adi Hidayah Saputra menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan fungsi strategis Dewan Pengawas untuk memastikan roda organisasi berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kualitas pelayanan air bersih sangat bergantung pada kinerja pegawai yang disiplin dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
“Pengawasan dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melihat sejauh mana kinerja pegawai sudah berjalan sesuai aturan dan target perusahaan, serta menemukan ruang perbaikan ke depan,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, Dewas juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan, baik terkait pola kerja, pelayanan pelanggan, maupun efektivitas koordinasi antarbagian. Adi menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
Ia berharap, melalui pengawasan yang berkelanjutan, PAM Tirta Karajae mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan pelayanan air bersih yang lebih optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Parepare.
